POLRI DAN HWDI TEGUHKAN KOMITMEN PERLINDUNGAN DISABILITAS DALAM NOTA KESEPAHAMAN (MOU) 2025
- hwdimedia
- 24 Sep
- 1 menit membaca

Pembahasan kerja sama antara Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berlanjut. Setelah melalui proses diskusi pada 21 Agustus lalu, kedua pihak secara resmi menandatangani hasil kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk draft Nota Kesepahaman (MoU). Dokumen tersebut dicetak dalam dua rangkap, masing-masing untuk Polri dan HWDI sebagai dasar kerja sama berkelanjutan.
Draft MoU yang disepakati mencakup sejumlah poin penting, antara lain pertukaran data, peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas, koordinasi penanganan kasus yang melibatkan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas di lingkungan kepolisian.

Ketua Umum HWDI menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. āKami berharap MoU ini benar-benar menjadi payung kerja sama yang memberi manfaat nyata, khususnya dalam memastikan akses keadilan yang setara bagi penyandang disabilitas,ā ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Polri menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya layanan yang inklusif. Menurutnya, penerapan standar aksesibilitas dan akomodasi yang layak sangat penting agar penyandang disabilitas dapat merasa aman, terlindungi, dan tidak terdiskriminasi dalam setiap proses hukum.
Dengan ditandatanganinya draft MoU ini, HWDI dan Polri berharap kerja sama dapat semakin konkret dalam memperkuat sistem hukum yang ramah disabilitas, sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi lembaga lain dalam mewujudkan prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.



Komentar