top of page

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dan Ombudsman RI Berkolaborasi untuk Layanan Kesehatan Inklusif

ree

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan pada 27 Agustus 2025, dengan tujuan memperkuat kerja sama dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif, khususnya pengawasan layanan kesehatan di puskesmas bagi penyandang disabilitas.


Penelitian yang dilakukan oleh HWDI, Perkumpulan Inisiatif, dan Seknas FITRA di 48 puskesmas di delapan kota Bandung, DKI Jakarta, Kupang, Lombok Tengah, Makassar, Medan, Pekanbaru, dan Palembang menemukan bahwa aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas masih rendah. Temuan utama dari penelitian tersebut meliputi: Infrastruktur yang tidak memadai, standar pelayanan yang perlu ditingkatkan, hambatan komunikasi, Minimnya layanan reproduksi.


ree

Melihat temuan ini, HWDI menilai penting untuk bekerjasama dengan Ombudsman RI di tingkat pusat guna memperkuat dasar hukum dan memastikan konsistensi pelaksanaan di seluruh wilayah. Makan diadakanlah FGD ini untuk mengumpulkan masukan dan rekomendasi guna menyusun draf MoU yang akan ditandatangani oleh HWDI dan Ombudsman RI.


Kegiatan yang didukung oleh International Budget Partnership (IBP) Indonesia ini dihadiri oleh 25 peserta, termasuk perwakilan dari Ombudsman RI serta Koalisi PRIMA yakni Perkumpulan Inisiatif, Seknas FITRA dan beberapa pengurus DPP HWDI


Diharapkan, MoU ini akan menjadi dasar kemitraan strategis dalam pengawasan dan advokasi layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

 
 
 
bottom of page