top of page

HWDI Lampung Siapkan Pendamping Terlatih untuk Kasus TPKS

ree

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Coaching tindak lanjut Training of Trainer (ToT) Modul Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi pendamping Perempuan Disabilitas Berhadapan dengan Hukum (PDBH). Kegiatan ini digelar di Bandar Lampung dan diikuti oleh anggota HWDI dari berbagai kabupaten/kota.


Program ini bertujuan memastikan hasil ToT sebelumnya dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Para peserta dibekali keterampilan teknis pendampingan berbasis UU TPKS, meliputi pemahaman hukum, mekanisme rujukan, koordinasi lintas lembaga, hingga dokumentasi kasus yang benar.


ree

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi kelompok, simulasi, serta studi kasus yang menekankan pendekatan berbasis hak asasi manusia, gender, dan disabilitas. Selain peningkatan kapasitas individu, coaching ini juga diarahkan untuk membentuk Tim Pendamping PDBH TPKS di Lampung yang siap merespon cepat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas.


Beragam latar belakang disabilitas hadir dalam kegiatan ini, lengkap dengan dukungan fasilitator, narasumber, dan juru bahasa isyarat. Coaching ini bukan hanya soal peningkatan kapasitas, tetapi juga upaya nyata HWDI Lampung untuk membangun jejaring advokasi yang kuat dan memastikan perlindungan hukum yang setara bagi perempuan disabilitas.

Ā 
Ā 
Ā 

Komentar


bottom of page