Penguatan Strategi Implementasi dan Peningkatan Kapasitas OPD Bandung Guna Mewujudkan Perda yang Partisipatif
- hwdimedia
- 10 Mar
- 2 menit membaca
Diperbarui: 11 Mar

Sebagai organisasi representasi perempuan disabilitas, HWDI merupakan bagian dari masyarakat yang memperjuangkan implementasi hak baik diranah ekonomi, sosial dan perlindungan hukum, serta berkewajiban untuk menjalankan amanat program kerja melalui proses-proses advokasi, pemberdayaan dan pelayanan secara strategis, efektif, cepat tanggap dan berdampak luas menuju masyarakat yang inklusif.
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dengan dukungan dari Ford Foundation dan Direktorat Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan kegiatan ini sebagai upaya dan strategi untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri No.100.2.2/5749 dalam percepatan pembentukan produk hukum daerah yang mengatur mengenai penyandang disabilitas pada bulan November 2023 serta merujuk adanya draft Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas.
Kota Bandung, Jawa Barat menjadi tujuan pertama HWDI dalam melaksanakan kegiatan ini. Bertempat di Hotel Mercure Nexa Supratman, Bandung pada tanggal 25-27 November 2023.
Teknik dan media pembelajaran ini dipandu oleh Fajri Nursyamsi dari PSHK dan Maulani A Rotinsulu dari HWDI yang ahli dan berpengalaman dalam bidangnya.
Kegiatan ini diisi juga dengan diskusi kelompok dan pleno untuk memperdalam dan mengonfirmasi pemahaman peserta. Studi kasus dan simulasi untuk melatih keterampilan peserta dalam melakukan analisis produk hukum daerah, dan juga penyusunan rekomendasi, strategi percepatan pembentukan produk hukum daerah.

Kegiatan ini juga diselenggarakan di kota Bireun dan bertempat di Hotel Bireun, pada tanggal 15 - 17 Desember 2023.
Teknik dan media pembelajaran ini di fasilitasi oleh Maulani A Rotinsulu dari HWDI dan Fajri Nur Syamsi dari PSHK yang ahli dan berpengalaman dalam bidangnya.
Kegiatan ini diisi juga dengan diskusi kelompok dan pleno untuk memperdalam dan mengonfirmasi pemahaman peserta.
Studi kasus dan simulasi untuk melatih keterampilan peserta dalam melakukan analisis produk hukum daerah, dan juga penyusunan rekomendasi, strategi percepatan pembentukan produk hukum daerah. Sasaran daerah yang akan diimplementasikan diantaranya Bengkulu, Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Papua dan Bali.



Komentar