top of page

Pelatihan Perspektif dan Interaksi Beretika Dengan Penyandang Disabilitas.

Gambar penulis: hwdimediahwdimedia

Diperbarui: 10 Mar



Dewan Pengurus Pusat Himpunan Wanita Disabilitas (DPP HWDI) didukung oleh DRF DRF menyelenggarakan pelatihan tentang perspektif disabilitas dan bagaimana cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas di Ruang Setara Grab Excellence Center Cilandak Jakarta Selatan, pada tanggal 16 Oktober 2023 hari Senin.


Pelatihan ini diikuti oleh beberapa perwakilan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, Polres Jakarta Pusat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), LBH APIK Jakarta, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Pulih, Unit Pelayanan Tehnik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTDPPA), Dinas Perlindungan perempuan dan Anak DKI Jakarta, Kaliana Mitra, International Judicial Research Society (IJRS).

Pelatihan DPIT juga dilaksanakan di Kantor Polda Kalimantan Tengah pada tanggal 12 Oktober 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.


Selanjutnya, dalam rangka memberikan dukungan kepada mitra HWDI yakni Direktorat Bina Pembangunan Daerah (Bangda) pada tanggal 30 & 31 Oktober 2023 HWDI menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas tentang Perspektif Disabilitas dan Cara Berinteraksi dengan Ragam Disabilitas kepada SDM Direktorat Bina Bangda Gelombang 2 dimana yang pertama sudah dilaksanakan tanggal 29 agustus 2023.


Pergeseran paradigma serta perubahan penanganan terkait Penyandang Disabilitas membuat perlakuan kepada para penyandang disabilitas berubah, maka dibutuhkan perubahan cara pandang serta perilaku yang baru dalam melihat penyandang disabilitas melalui kacamata subjek pembangunan. Salah satu rencana aksi Pemerintah adalah dengan membangun perspektif yang baru tentang Penyandang Disabilitas terutama kepada para Stakeholders melalui partisipasi penuh para masyarakat Penyandang Disabilitas itu sendiri.

Tujuan daripada kegiatan ini diantara nya :


1. Meningkatkan Pemahaman perspektif Disabilitas dan Aksesibilitas akomodasi yang layak dalam layanan public berdasarkan UU No.8 Tahun 2016 tentang Disabilitas (Diskusi dan Presentasi).


2. Memperkenalkan secara langsung berbagai ragam Penyandang disabilitas, cara berinteraksi, karakteristik, cara pendampingan dan fasilitas kemandirian (Fasilitasi dan Role PIay).


3. Mengidentifikasi Hambatan dan cara menghilangkan Hambatan Penyandang Disabilitas secara Fisik dan Perilaku (Simulasi audit Sarana dan Prasarana).



Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas tentang Perspektif Disabilitas dan Cara Berinteraksi juga diselenggarakan dengan PDIT untuk BPBD DKI Jakarta pada tanggal 1 dan 6 November 2023.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Layanan Dukungan Psikososial Bagi Masyarakat dan Aparatur.


HWDI dipercaya untuk mengisi rangkaian kegiatan tersebut dengan Disability Perspective and Interaction Training. BPBD DKI Jakarta diberikan pelatihan interaksi dengan ragam disabilitas disertai kegiatan survey aksesibilitas.

Acara ini diselenggarakan 2 hari di kantor BPBD DK


Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) sebagai anggota dari inklusi Keuangan Digital Perempuan (IKDP) yang di bentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta didukung oleh Women’s World Banking telah mengeluarkan kertas kebijakan “Inklusi Keuangan Digital Perempuan Disabilitas di Indonesia” pada tahun 2022.

Bila Inklusi keuangan digital bisa diakses oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, maka masyarakat akan memperoleh berbagai kemudahan terutama dalam bertransaksi melalui Inklusi keuangan digital, mereka tidak perlu keluar rumah untuk membayar listrik, telepon, mengirim uang, dan bila UMKM diberikan kemudahan, diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat, termasuk masyarakat penyandang disabilitas.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , selaku penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan disektor jasa keuangan sebagaimana yang tertuang di Undang-undang No.21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, telah menerbitkan peraturan terkait penyediaan akses layanan keuangan kepada semua pihak, termasuk kepada penyandang disabilitas.

Berlatar belakang hal tersebut, HWDI berniat membantu program pemerintah agar Petunjuk Teknik Operasional Otoritas Jasa Keuangan (PTO OJK) bisa terimplementasi dan tersosialisasi berdasarkan perspektif inklusif disabilitas dan kebutuhan ragam disabilitas, maka HWDI melaksanakan kegiatan Disability Perspective and Interaction Training untuk perwakilan instansi jasa keuangan demi tercapainya keuangan digital yang inklusif.

 
 
 

Yorumlar


bottom of page